Jumat, 02 Juni 2017

Bertanya Kepada Ahlinya

Suatu hari, guru kita KH. Ma’ruf Irsyad (Allah yarham), disowani (didatangi) seseorang, untuk keperluan menanyakan perihal hukum fiqih. Kepada Kiai Ma’ruf, sang tamu menjelaskan pertanyaannya, begini dan begitu.
“Jenengan tunggu di sini, saya tanyakan dulu kepada kiai yang lebih alim dalam masalah ini,” kata kyai Ma’ruf.
KH. Ma’ruf Irsyad Kudus kemudian mengambil sepeda unta miliknya, yang bisa beliau gunakan mengajar di Madrasah TBS Kudus dan Qudsiyah. Dikayuhnya sepeda butut tersebut ke arah Utara. Ternyata, beliau pergi ke ndalem (rumah) KH. Arifin Fanani, Kwanaran, kyai pakar ilmu fiqih di Kudus.
Kiai Ma’ruf mengetuk pintu. Dibukalah pintu itu oleh KH Arifin sendiri. Kebetulan tidak sedang tindakan (bepergian). Kepada Kiai Arifin, Kiai Ma’ruf menjelaskan maksud kedatangannya, menanyakan perihal hukum yang termaksud. Mendengar itu, Kiai Arifin terkejut. Kepada Kyii Ma’ruf yang usianya lebih sepuh puluhan tahun, Kiai Arifin bertanya:
“Panjenengan kok dibela-belain datang ke sini, menaiki sepeda sendirian. Alangkah baik umpama cukup lewat telepon saja, yi,”
“Ilmu itu didatangi, dan dia tidak (patut) mendatangi,” kata Kyai Ma’ruf.

Tidak ada komentar: